Jakarta, 8 Desember 2025 – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–September 2025. Menjelang akhir tahun, industri asuransi jiwa menunjukkan penguatan yang stabil dengan jangkauan perlindungan yang semakin luas bagi masyarakat Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan bahwa asuransi jiwa terus mengambil peran penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik.
“Sampai dengan September 2025, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 151,56 juta orang, tumbuh 12,8% secara tahunan. Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan jangka panjang,” ujar Budi.
Pertumbuhan tertanggung tercatat baik pada segmen perorangan maupun kumpulan. Tertanggung perorangan bertambah menjadi 22,32 juta orang (tumbuh 16,9%), sementara tertanggung kumpulan mencapai 129,25 juta orang (tumbuh 12,1%).
Di sisi pendapatan, industri juga mencatat sinyal positif. Pada Januari–September 2025, total pendapatan industri meningkat 3,2% menjadi Rp174,21 triliun. Meski demikian, pendapatan premi masih terkoreksi ringan 1,1% menjadi Rp133,22 triliun, dipengaruhi penurunan premi tunggal di tengah pemulihan daya beli masyarakat.
“Penurunan premi terjadi pada premi tunggal, sementara premi reguler justru tumbuh konsisten 5% menjadi Rp83,04 triliun. Ini menunjukkan masyarakat lebih berhati-hati dan memilih pembayaran berkala yang lebih terjangkau,” jelas Budi.
Klaim Dan Manfaat: Bukti Nyata Perlindungan Industri Asuransi Jiwa
Sepanjang Januari–September 2025, industri membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp110,44 triliun kepada 6,92 juta penerima manfaat, menegaskan fungsi asuransi jiwa sebagai pelindung finansial bagi masyarakat.
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Albertus Wiroyo, menjelaskan bahwa nilai klaim mengalami penurunan 7,9% dibandingkan periode sebelumnya.
“Penurunan ini terutama berasal dari klaim surrender yang turun 18,7%, menandakan semakin baiknya retensi polis. Pemegang polis kini tidak lagi terburu-buru mencairkan polis mereka untuk kebutuhan jangka pendek,” ujar Wiroyo.
Pada sektor kesehatan, pembayaran klaim turun 7,5% menjadi Rp19,35 triliun, diberikan kepada 3,19 juta orang. Nilai klaim kesehatan rata-rata per orang juga mengalami penurunan dari Rp7,0 juta menjadi Rp6,07 juta.
“Perbaikan di lini kesehatan mulai terlihat. Ini momentum bagi industri untuk memperkuat tata kelola manfaat kesehatan dan menjaga keberlanjutan layanan,” tambah Wiroyo.
Aset Industri Menguat, Investasi Tetap Solid
Ketua Bidang Operational of Excellence AAJI, Yurivanno Gani, menyampaikan bahwa industri tetap berada pada posisi yang sehat secara finansial. Hingga September 2025, total aset industri mencapai Rp648,58 triliun, tumbuh 3,2%.
“Sebanyak 88,1% dari total aset merupakan aset investasi senilai Rp571,40 triliun. Stabilitas investasi menjadi penopang utama perlindungan jangka panjang bagi masyarakat,” ungkap Yurivanno.
Hasil investasi industri naik 25,5% menjadi Rp33,81 triliun, didorong menguatnya pasar modal. Industri asuransi jiwa juga melakukan diversifikasi penempatan investasi di beberapa instrumen yang diperkenankan oleh OJK, antara lain:
- Surat Berharga Negara (SBN) mengalami pertumbuhan sebesar 15,2% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 41,5% atau setara dengan Rp 236,88 triliun.
- Saham mengalami penurunan sebesar 14% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 21,8% atau setara dengan Rp124,57 triliun.
- Reksadana mengalami penurunan sebesar 2,4% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 12,4% atau setara dengan Rp70,60 triliun.
- Sukuk Korporasi mengalami pertumbuhan sebesar 16% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 9,4% atau setara dengan Rp53,92 triliun.
- Deposito mengalami penurunan sebesar 4,1% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 5,8% atau setara dengan Rp33,17 triliun.
“Dominasi produk tradisional mendorong industri untuk memilih instrumen investasi yang aman dan berjangka panjang, sehingga pembayaran manfaat kepada para pemegang polis dapat terjamin meski ekonomi bergerak dinamis,” tambah Yurivanno.
Arah Transformasi Industri Asuransi Jiwa
Industri asuransi jiwa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transformasi industri asuransi jiwa nasional yang berlandaskan kepercayaan, tata kelola yang baik, serta perlindungan konsumen yang optimal.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa Industri asuransi jiwa merupakan bisnis yang dibangun di atas kepercayaan masyarakat. “Upaya menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat harus terus dilakukan melalui penguatan tata kelola perusahaan yang sejalan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Budi.
Memasuki 2026, AAJI menggarisbawahi tiga pilar utama transformasi industri:
- Penguatan tata kelola perusahaan, termasuk komitmen penerapan PSAK 117 dan penguatan pengelolaan aset seiring terbitnya POJK Nomor 26 Tahun 2025.
- Penyempurnaan ekosistem asuransi kesehatan, melalui regulasi yang lebih komprehensif guna mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
- Pengembangan SDM yang kompeten dan berintegritas, sesuai Peta Jalan Pengembangan Industri Perasuransian 2023–2027 dan POJK Nomor 34 Tahun 2024.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, AAJI sedang memasuki tahap finalisasi pembentukan Centre of Excellence (CoE) di Grha AAJI. “Melalui CoE, AAJI membangun ekosistem pembelajaran berbasis KKNI, SKKNI, dan standar internasional untuk melahirkan tenaga pemasar dan pemimpin industri yang profesional, kompeten, serta berdaya saing global,” tutup Budi.






