Jakarta, 23 Februari 2026 — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyelenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALUB) Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat tata kelola industri asuransi jiwa. RALUB dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AAJI dan dihadiri oleh 59 perusahaan anggota, sehingga memenuhi ketentuan kuorum.
Dalam forum tersebut, anggota AAJI membahas dan memutuskan sejumlah agenda strategis, mulai dari persetujuan pemberhentian pimpinan hingga pemilihan dan penetapan Ketua Dewan Pengurus serta Anggota Dewan Pengawas untuk sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2028.
Penetapan Ketua Dewan Pengurus AAJI
Melalui mekanisme pemungutan suara tertutup, RALUB menetapkan Albertus Wiroyo Karsono sebagai Ketua Dewan Pengurus AAJI untuk periode kepengurusan sampai dengan tahun 2028. Penetapan ini dilakukan setelah para calon menyampaikan visi dan pandangan strategis terkait arah organisasi dan penguatan peran industri asuransi jiwa ke depan.
Dalam sambutannya, Albertus menegaskan bahwa kepemimpinan AAJI ke depan akan berfokus pada penguatan tata kelola, konsolidasi organisasi, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa. Ia menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pembentukan susunan Dewan Pengurus agar organisasi dapat segera bekerja secara efektif dan solid.
Dalam sesi tanya jawab dengan peserta RALUB, saat diminta menyampaikan satu kata yang merepresentasikan arah program kerjanya, Albertus menegaskan bahwa kepemimpinan AAJI ke depan harus “Reliable”, yang artinya dapat diandalkan oleh seluruh perusahaan anggota, regulator, dan masyarakat. Nilai tersebut menjadi landasan dalam memastikan kebijakan dijalankan secara konsisten serta memperkuat kepercayaan terhadap industri asuransi jiwa.

Lebih lanjut, Albertus menyampaikan beberapa fokus utama yang akan menjadi perhatian kepengurusan AAJI ke depan. Pertama, penguatan sales conduct untuk memastikan praktik pemasaran asuransi jiwa berjalan secara etis dan bertanggung jawab. Kedua, pelaksanaan roadmap industri yang telah ditetapkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi akan diarahkan untuk memperluas inklusi asuransi, melalui kerja sama dengan seluruh perusahaan anggota agar perlindungan asuransi dapat menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas dan beragam. Ketiga, penguatan transparansi dalam tata kelola organisasi dan komunikasi industri kepada publik.
Penetapan Anggota Dewan Pengawas AAJI
RALUB AAJI 2026 juga menetapkan Windawati Tjahjadi sebagai Anggota Dewan Pengawas AAJI untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2028, menggantikan Randy Lianggara. Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Pengawas AAJI periode 2025–2028 saat ini terdiri dari Firdaus Djaelani, Ricardo Simanjuntak, dan Windawati Tjahjadi.
Komitmen AAJI ke Depan
Melalui RALUB ini, AAJI menegaskan komitmennya untuk memastikan organisasi berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat “Menjaga Kepercayaan, Mengukir Makna”. Tagline tersebut mencerminkan tekad industri asuransi jiwa untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui praktik usaha yang bertanggung jawab, transparan, serta berorientasi pada perlindungan pemegang polis.
Kepemimpinan baru diharapkan mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus memperkuat peran strategis industri asuransi jiwa sebagai mitra jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian nasional, dengan menghadirkan nilai yang nyata dan berkelanjutan.
Ke depan, AAJI akan terus melanjutkan berbagai agenda strategis bersama para pemangku kepentingan, termasuk penguatan tata kelola industri, peningkatan kualitas layanan, pengembangan sumber daya manusia, serta perluasan literasi dan inklusi asuransi jiwa di Indonesia.






