Jakarta 25 Juli 2023, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menggelar acara Media Workshop dengan tajuk “Asuransi Kesehatan : Tantangan, Peluang dan Industri Pendukungnya”.

Diskusi ini merupakan wujud nyata dari komitmen AAJI untuk mendorong transformasi industri asuransi jiwa dan senantiasa memberikan edukasi terkait industri asuransi jiwa kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menuturkan media adalah salah satu stake holder yang mampu menjadi partner industri dalam mengkomunikasikan informasi-informasi kepada masyarakat. Oleh karenanya, AAJI bermaksud mengadakan Media Workshop bersama jurnalis guna meningkatkan wawasan dan kesepahaman tentang suatu topik di industri asuransi jiwa untuk kemudian bisa memperkaya informasi yang dituliskan.

“ Beberapa tahun terakhir perkembangan industri asuransi jiwa diwarnai dengan topik-topik yang selalu mencuri banyak perhatian masyarakat. Semakin terbukanya akses terhadap informasi, menjadikan setiap pemberitaan tersebar lebih cepat dan lebih luas. Menjalin komunikasi yang baik dengan media merupakan salah satu bentuk upaya AAJI dalam mengedukasi masyarakat melalui pemberitaanyang faktual dan berimbang,” ujar Budi.

Budi menambahkan, terkait dengan topik yang diangkat yaitu asuransi kesehatan hal ini dilakukan karena ada peningkatan penggunaan asuransi kesehatan oleh masyarakat, khususnya pasca pandemi Covid-19. Oleh karenanya, pada kesempatan kali ini AAJI mengundang perwakilanThird Party Administration dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia untuk mendapatkan berbagai pandangan terkait tren yang sedang terjadi di dunia kesehatan serta membuka peluang kerja sama untuk memaksimalkan peran asuransi kesehatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Kinerja Asuransi Kesehatan di Era Pasca Pandemi

Sebagaimana diketahui, minat masyarakat terhadap industri asuransi jiwa kini dirasakan meningkat. Hal ini tercermin dari konsistensi peningkatan total tertanggung baik individu maupun kumpulan.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risikodan GCG (Regulasi didalamnya), Fauzi Arfan menuturkan sampai dengan Maret 2023 ada lebih dari 12 juta penambahan pada total tertanggung. Total saat ini terdapat 87,54 juta orang yang menjadi tertanggung industri asuransi jiwa.

“Sampai dengan akhir kuartal I 2023 industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6%. Tentunya penambahan ini bukan angka yang sedikit. Amanah ini harus dijaga dan dipertanggung jawabkan industri melalui pelayanan yang menyeluruh bagi tertanggung dan pemegang polis,” ujar Fauzi

Adanya peningkatan minat masyarakat terhadap produk-produk asuransi jiwa khususnya pada produk asuransi jiwa tradisional juga memberikan dampak pada peningkatan pertanggungan asuransi kesehatan. Namun demikian, peningkatan aktivitas masyarakat untuk memperoleh perawatan medis juga meningkatkan angka klaim untuk asuransi kesehatan.

“Dilihat dari perolehan premi, produk yang memiliki pertanggungan asuransi kesehatan tercatat meningkat. Sampai dengan Maret 2023, pendapatan premi untuk asuransi kesehatan berjumlah Rp 5,28 triliun meningkat 22% jika dibandingkan dengan periode tahun 2022?. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan, sampai Maret 2023 mencapai Rp 4,6 triliun dengan peningkatan mencapai lebih dari 38%. Pertumbuhan angka klaim yang lebih cepat ketimbang angka preminya menjadikan rasio premi dengan klaim untuk produk asuransi kesehatan menjadi menurun,” ujar Fauzi

Kolaborasi Industri Asuransi Jiwa dengan Berbagai Pihak Untuk Meningkatkan Layanan di Fasilitas Kesehatan

Meningkatnya nilai klaim untuk jenis pertanggungan asuransi kesehatan diperkirakan dipengaruhi oleh beberapa hal di antaranya proyeksi inflasi medis sekitar 13,6% di tahun 2023, perkembangan teknologi medis yang terbaru dan tren masyarakat yang memulai kembali perawatan Kesehatan yang mungkin sempat tertunda di masa pandemi.

“Industri asuransi jiwa tentunya senantiasa memberikan perlindungan yang maksimal kepada para nasabahnya. Kami berupaya untuk selalu memenuhi tanggung jawab kami untuk membayarkan klaim nasabah sepanjang klaim tersebut sesuai dengan kesepakatan pada polis. Pada fenomena peningkatan biaya perawatan medis ini kami ingin mengajak masyarakat untuk segera memiliki asuransi Kesehatan karena inflasi medis sebesar 13,6%, lebih besar empat kali lipat dari inflasi ekonomi secara umum yaitu 3,5%. Jika tidak menggunakan Asuransi, maka biaya yang harus dikeluarkan secara pribadi (outof pocket)akan semakin tinggi,” tambah Budi.

Sementara dari pihak swasta, Head of Operation Global Excel (third party administration for health) dr. Andri Saputro menyampaikan bahwa untuk beberapa biaya perawatan kesehatan memang terdapat peningkatan untuk menyesuaikan kondisi saat ini.

“Adanya peningkatan biaya perawatan kesehatan yang terjadi saat ini tentunya diimbangi dengan peningkatan layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan komitmen yang terus kami jaga untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang maksimal,” ujar dr. Andi Saputro.

Ketua Umum Terpilih Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menyatakan peningkatan biaya kesehatan disebabkan adanya inflasi biaya kesehatan yang meningkat drastis di era pandemi. Adapun faktor penyebabnya adalah meningkatknya permintaan, biaya produksi yang naik, adanya ketidak pastian,jumlah fasilitas dan sarana kesehatan yang tidak sebanding serta motif mencari keuntungan.

“Berdasarkan faktor-faktor tersebut, masyarakat harus mengatur strategi untuk mensiasati kenaikan biaya kesehatan, diantaranya dengan menjadi peserta dalam jaminan kesehatan, menggunakan asuransi kesehatan, menyisihkan anggaran kesehatan rutin dan melakukan evaluasi berkala terhadap keuangan maupun produk proteksi kesehatan,” jelas Hermawan

Selanjutnya, AAJI akan terus mendorong transformasi industri asuransi jiwa melalui innovasi produk dan layanan serta memperbanyak koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti regulator, pihak penyedia layanan kesehatan, third party administration serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan industri kesehatan.

“AAJI tentunya akan selalu mendukung upaya perbaikanyang hendak dilakukan oleh Pemerintah maupun pihak swasta yang bertujuan untuk meningkatkan sistem kesehatan nasional. Kami juga memandang kolaborasi dari berbagai pihak akan semakin meningkatkan kinerja asuransi kesehatan dalam meringankan beban biaya kesehatan masyarakat,” tutup Budi.