Jakarta, 23 November 2022 – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 58 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari-September 2022.Catatan positif kembali ditorehkan oleh industri asuransi jiwa melalui peningkatan total tertanggung yang telah terlihat sepanjang tahun 2022. Sampai dengan akhir September 2022, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 80,85 juta orang atau meningkat 28% dari periode yang sama tahun 2021.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan peningkatan total tertanggung asuransi jiwa yang konsisten merupakan kabar positif. Meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa menjadi bekal untuk menghadapi kondisi yang penuh tantangan di masa yang akan datang. Selain itu, meningkatnya jumlah tertanggung menjadi indikator semakin meningkatnya
kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa. Di sisi lain, perusahaan
asuransi jiwa juga wajib untuk terus melakukan berbagai pengembangan guna memenuhi tanggung jawab dan kebutuhan konsumen.
“Total tertanggung industri asuransi jiwa secara konsisten menunjukkan pertumbuhan yang positif. Sampai dengan September 2022 secara keseluruhan total tertanggung mencapai 80,85 juta orang. Sebanyak 25,97 juta orang adalah
tertanggung perorangan yang naik 33,5% dibanding periode yang sama tahun 2021.
Sementara total tertanggung kumpulan tercatat berjumlah 54,88 juta orang, meningkat 25,6%.,” tutur Budi dalam pelaksanaan Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa periode Januari-September 2022.
Di sisi lain, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp164,55 triliun sampai dengan September 2022. Pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh meningkatnya pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan, premi untuk asuransi kesehatan, premi asuransi tradisional dan juga premi yang dibayarkan secara reguler serta dari hasil investasi.
“Melandainya kasus harian Covid-19 memberikan dampak semakin meningkatnya aktivitas masyarakat. Begitu pula para tenaga pemasar asuransi jiwa yang semakin memiliki ruang gerak lebih luas untuk kembali melakukan kegiatan pemasarannya secara normal. Terbukti, sampai dengan akhir September 2022 ini premi dari kanal distribusi keagenan tercatat meningkat 1,3% menjadi Rp44,10 triliun. Hasil ini menjadi pendorong bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas para tenaga pemasarnya agar mampu menjadi pendamping pengelolaan keuangan bagi para nasabah,” sambung Budi
Memperkuat Kepercayaan Nasabah, Industri Bayarkan Klaim kepada Lebih dari 8 juta Nasabah
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Operasional Excellence, IT & Digital Customer Centricity AAJI, Edy Tuhirman menjelaskan bahwa untuk menjaga kepercayaan nasabah, industri asuransi jiwa semakin meningkatkan komitmennya dalam pembayaran klaim. Pada periode Januari hingga September 2022, secara total industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim sebesar Rp. 128, 09 triliun.
“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 8 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya. Secara total Rp128,09 triliun telah dibayarkan oleh industri sepanjang periode Januari hingga September 2022. Jumlah tersebut meningkat 7,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 dan tentunya akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti,” jelas Edy
IHSG Terpantau Stabil, Hasil Investasi Industri Asuransi Jiwa Menunjukkan Hasil yang Positif
Salah satu aspek yang mempengaruhi pendapatan industri asuransi jiwa adalah hasil investasi. Membaiknya kondisi perekonomian memberikan hasil yang sangat positif pada catatan nilai IHSG. Kepala Departemen Hubungan Dalam Negeri AAJI, Kustiawan menyampaikan stabilnya IHSG tentunya berkontribusi pada perolehan hasil investasi industri asuransi jiwa yang mengalami peningkatan 4,8% menjadi Rp. 13,58 triliun sampai dengan September 2022.
“Industri Asuransi Jiwa semakin menjaga komitmennya untuk mengelola keuangan
masyarakat sesuai dengan tata kelola perusahaan. Salah satunya dengan melakuka penempatan investasi pada instrumen-instrumen yang telah disesuaikan dengan kontrak polis. Sampai dengan akhir September 2022, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil investasi sebesar Rp. 13,58 triliun,” tutur Kustiawan
Sementara itu, porsi penempatan investasi industri asuransi jiwa pada peridoe
Januari-September 2022 ini masih didominasi oleh instrumen pasar modal dengan porsi 60,4% dari total investasi atau sebesar Rp. 325,18 triliun. Selain itu, industri asuransi jiwa juga berhasil menempatkan dananya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan total porsi 34,8% atau sebesar Rp. 132,10 triliun.
“Tingginya penempatan investasi industri pada instrumen Saham, Reksadana dan Sukuk Korporasi mencerminkan dukungan industri asuransi pada stabilitas pasar modal. Selain itu, terus meningkatnya penempatan investasi pada instrumen SBN merupakan komitmen industri untuk selalu berkontribusi pada perekonomian
nasional melalui dukungan dana untuk pembangunan jangka panjang Pemerintah,” tutup Kustiawan.
Tentang Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
AAJI adalah wadah dan penyalur aspirasi Perusahaan Asuransi Jiwa dan Reasuransi di Indonesia. Didirikan pada tahun 2002, saat ini AAJI beranggotakan 61 perusahaan asuransi jiwa dan 6 perusahaan reasuransi di Indonesia. Visi AAJI adalah mendorong transformasi industri asuransi jiwa dan seluruh pemangku kepentingan di dalamnya untuk melampaui setiap sasaran dan batasan. AAJI memiliki tiga misi yaitu sebagai aggregator, menyatukan semua sumber daya untuk mendorong dan
mewujudkan seluruh kepentingan setiap pemangku kepentingan, sebagai aktivator yang mengaktifkan peta jalan untuk mewujudkan setiap tujuan yang dipercayakan oleh pemangku
kepentingan, dan sebagai akselerator yang mengakselerasi transformasi industri asuransi jiwa serta setiap pemangku kepentingan di dalamnya.
■■■||■■■