Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia hari ini (20/11) mengumumkan para pemenang EU Social DigiThon 2021, yaitu kompetisi untuk mencari solusi berbasis teknologi untuk mengatasi perundungan digital pada anak.
Para pemenang tersebut adalah:


* Juara Pertama: Tim SHARE Platform dengan aplikasi yang dirancang untuk
melaporkan, menanggapi, dan menyelesaikan kasus perundungan;
* Juara Kedua: Tim GOTCHA dengan one-stop solution yang menciptakan
lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak;
* Juara Ketiga: Tim KINCIR, dengan browser extension untuk menyensor konten berbahaya; dan Tim SRG dengan KindBoard, filter keyboard yang memeriksa cyberbullying di semua platform. Proposal yang luar biasa dari Tim KINCIR dan SRG menempatkan mereka berdua di tempat ketiga ex aequo.


Sebagai bagian dari rangkaian acara EU4HumanRights untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional 2021, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia
meluncurkan kompetisi EU Social DigiThon pada bulan September 2021. Kini dalam
edisi keduanya, EU Social DigiThon 2021 bekerja sama dengan Asosiasi Internet of
Things Indonesia (ASIOTI), Indonesian Cybercrime Combat Center (IC4), Yayasan
Semai Jiwa Amini (SEJIWA), dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia).
Hampir dua tahun semenjak pandemi, anak-anak termasuk di antara kelompok yang paling terkena dampak, dengan konsekuensi luas untuk kesejahteraan mereka.
Kehidupan sehari-hari semakin bergeser ke ranah online dan walaupun memberikan peluang yang tak terbatas, juga melahirkan bentuk-bentuk kekerasan baru. Dengan latar belakang ini, EU Social DigiThon mengangkat tema “Mengatasi Perundungan secara Digital Terhadap Anak”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah ini dan mempromosikan solusi yang ditawarkan oleh kaum muda Indonesia.
Jumlah proposal yang diterima tahun ini mencerminkan betapa pentingnya masalah ini di Indonesia, dengan 105 tim terdaftar dan 29 proposal yang dipelajari secara mendalam oleh Dewan Juri. Setelah beberapa tahap penilaian, tim pemenang
ditentukan berdasarkan kesiapan teknis dan potensi kegunaan proposal mereka.
“Pandemi COVID-19 telah menunjukkan bagaimana krisis mengganggu kehidupan
anak-anak, di negara mana pun mereka tinggal. Pergeseran aktivitas ke ranah
digital menghadirkan peluang untuk belajar, tetapi juga menghadirkan tantangan baru, termasuk perundungan digital. Uni Eropa percaya bahwa tindakan ekstra diperlukan untuk melindungi anak-anak dan remaja di dunia digital, dengan tetap melindungi hak mereka untuk mengakses internet untuk perkembangan mereka.
Untuk tujuan ini, kami dengan bangga memperkenalkan empat inovator muda dari Indonesia yang diharapkan dapat mengatasi masalah cyberbullying melalui inovasi mereka,” ungkap Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Bapak Vincent Piket.
Tahun ini, Dewan Juri terdiri dari lima orang, yakni Saiti Gusrini dari Delegasi Uni
Eropa untuk Indonesia, Fita Indah Maulani dari Asosiasi Internet of Things Indonesia
(ASIOTI), Ruby Alamsyah dari Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4),
Oktavianus Ken dari Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia), dan Diena
Haryana dari Yayasan SEJIWA. Pemenang dinilai berdasarkan orisinalitas ide,
kreativitas, kegunaan dan efektivitas proposal yang diusulkan, serta kesesuaian
dengan prinsip perlindungan anak, kesetaraan gender, inklusi sosial, dan no harm.
Para pemenang mendapatkan dukungan dana untuk mewujudkan gagasannya
menjadi kenyataan. Pemenang pertama akan menerima dana senilai Rp 50 juta,
pemenang kedua senilai Rp 30 juta, dan dua tim di posisi pemenang ketiga masing-
masing akan menerima dana senilai Rp 20 juta. Keempat pemenang juga akan
mengikuti program mentoring bersama pakar dari negara Eropa.

Tentang Uni Eropa

Uni Eropa adalah persatuan ekonomi dan politik dari 27 Negara Anggota dengan jumlah penduduk sebanyak
470 juta. Bersama-sama, Uni Eropa telah membangun zona yang stabil, demokratis dan pembangunan yang
berkelanjutan dengan tetap menjaga keragaman budaya, toleransi dan kebebasan individu. Pada tahun 2012,
Uni Eropa dianugerahi Penghargaan Nobel Perdamaian atas upayanya mencapai perdamaian, rekonsiliasi,
demokrasi dan hak asasi manusia di Eropa. Uni Eropa adalah blok perdagangan terbesar di dunia, serta sumber
dan tujuan investasi asing langsung terbesar di dunia. Secara kolektif, Uni Eropa dan Negara-negara
Anggotanya adalah donor terbesar Bantuan Pembangunan Resmi (ODA), yang menyediakan lebih dari setengah
ODA secara global.
27 negara anggota Uni Eropa (dalam urutan protokol) adalah: Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark,
Jerman, Estonia, Irlandia, Yunani, Spanyol, Perancis, Italia, Siprus, Latvia, Lituania, Luksemburg, Hongaria,
Malta, Belanda, Austria, Polandia, Portugal, Romania, Slovenia, Slovakia, Finlandia dan Swedia.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Uni Eropa serta hubungan dan kerja samanya dengan Indonesia, akses:
http://eeas.europa.eu/indonesia
Ikuti akun media sosial kami di Twitter, Facebook, Instagram dan Youtube