Jakarta, 10 Juni 2022 – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa pada kuartal I-2022, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp62,27 triliun. Total pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh total pendapatan premi dan hasil investasi. Total pendapatan premi pada kuartal I 2022 didominasi oleh pendapatan premi regular yang berkontribusi sebesar 91,6% dari total keseluruhan pendapatan premi asuransi jiwa. Pertumbuhan positif industri asuransi jiwa juga diperlihatkan melalui peningkatan jumlah tertanggung yang mencapai 75,45 juta orang. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya fungsi proteksi yang diberikan oleh industri asuransi jiwa.

Peningkatan tersebut, lanjutnya, terlihat dari perolehan premi regular yang mendominasi total pendapatan premi dan adanya peningkatan jumlah tertanggung. Namun begitu, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa menjadi terbatas.

“Dominasi pendapatan premi regular dan peningkatan jumlah tertanggung mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia khususnya dari middle dan low income yang menyadari pentingnya asuransi jiwa sebagai proteksi,” jelas Budi.

Pada sesi jumpa pers, lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp48,99 triliun. Secara lebih rinci, pendapatan premi reguler (weighted) mendominasi 91,6% total pendapatan premi yang menunjukan shifting preferensi unsur proteksi dari produk asuransi jiwa. Tak hanya itu, pendapatan premi pada lini bisnis asuransi jiwa syariah menunjukkan tren peningkatan. Pendapatan premi unit usaha syariah tumbuh 18,2% yang menunjukkan peningkatan minat masyarakat untuk memiliki asuransi syariah yang mengedepankan prinsip tolong menolong dan saling melindungi antar nasabah. 


 
Komitmen Industri Asuransi Meningkatkan Ketahanan Perekonomian Keluarga Indonesia 

Berdasarkan Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa pada kuartal I-2022, total keseluruhan polis meningkat 17,4% sebesar 20,87 juta polis. Sementara, jumlah tertanggung bertambah lebih dari 11 juta orang atau tumbuh sebesar 18,1%. Hasil ini menjadikan industri asuransi jiwa secara keseluruhan memberikan perlindungan kepada 75,45 juta orang dengan total uang pertanggungan Rp 4.245,01 triliun. 

Sebagai bentuk tanggung jawab industri kepada nasabah, pada kuartal I tahun 2022 industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp43,35 triliun kepada lebih dari 5,3 juta penerima manfaat. 

Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jangka panjang produk asuransi jiwa cenderung meningkat. Hal tersebut dilihat dari nilai klaim tebus (surrender) dan partial withdrawal yang menurun signifikan masing-masing 42,5% dan 31,4% mengindikasikan jumlah orang yang membatalkan polis menurun drastis. 
Menurut Budi, hal tersebut juga menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid dan menjadi bukti kuatnya industri asuransi jiwa untuk tetap berkomitmen terhadap kewajibannya yang harus dibayarkan terutama dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit. 

Sebagai informasi, AAJI mencatat total manfaat kesehatan mengalami peningkatan seiring melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Klaim kesehatan diberikan kepada lebih dari 3 juta penerima manfaat dengan total mencapai Rp3,32 triliun pada kuartal I-2022, meningkat sebesar 28,3%. Sejak maret 2020, Industri Asuransi Jiwa telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait dengan Covid-19. 

“Pembayaran klaim kesehatan ini tentunya menunjukkan komitmen dari industri asuransi jiwa untuk turut membantu masyarakat Indonesia khususnya di masa sulit seperti di masa pandemi industri asuransi tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi COVID-19 varian Omicron. Hal ini juga menunjukkan partisipasi aktif AAJI dalam membantu program Jaminan Kesehatan Nasional yang dilakukan pemerintah,” terang Budi. 
 
Peran Industri Asuransi Jiwa Pada Stabilitas Ekonomi dan Pembangunan Indonesia 

AAJI menunjukkan capaian positif dari sisi investasi. Pada kuartal I-2022, perusahaan anggotanya berhasil mengelola total dana investasi sebesar Rp545,79 triliun atau meningkat sebesar 6,8%. Demikian pula dengan hasil investasi yang mengalami pertumbuhan sebesar 347,9% menjadi Rp10,81 triliun. Pertumbuhan kinerja hasil investasi asuransi jiwa sejalan dengan peningkatan IHSG dari 5.985,5 menjadi 7.071,4. 

Penempatan dana kelola investasi turut berkontribusi pada pembangunan Indonesia. Sekitar 29,6% dana kelola investasi ditempatkan pada instrumen yang dapat mendukung pembangunan negara seperti obligasi, sukuk, dan Surat Berharga Negara (SBN). Angka tersebut ditopang dengan meningkatnya penempatan investasi pada SBN sebesar 37,5% dengan nilai total Rp123,03 triliun. 

Selain itu, penempatan dana kelola investasi memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas pasar modal. Pada kuartal I-2022, total penempatan dana pada instrumen saham dan reksadana mencapai total Rp306,53 triliun dan berkontribusi sebesar 56,2% dari total investasi. 

“AAJI mendorong semua perusahaan dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko, tata kelola, dan sumber daya manusia yang sejalan dengan Roadmap AAJI 2022. Sehingga, AAJI dapat secara konsisten memberikan kontribusi yang masif dalam perekonomian di Indonesia, serta menjaga kestabilan ekonomi dan pembangunan nasional,” pungkas Budi.

Tentang Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)  
  

AAJI adalah wadah dan penyalur aspirasi Perusahaan Asuransi Jiwa dan Reasuransi di Indonesia. Didirikan pada tahun 2002, saat ini AAJI beranggotakan 61 perusahaan asuransi jiwa dan 6 perusahaan reasuransi di Indonesia. Visi AAJI adalah mendorong transformasi industri asuransi jiwa dan seluruh pemangku kepentingan di dalamnya untuk melampaui setiap sasaran dan batasan. AAJI memiliki tiga misi yaitu sebagai aggregator, menyatukan semua sumber daya untuk mendorong dan mewujudkan seluruh kepentingan setiap pemangku kepentingan, sebagai aktivator yang mengaktifkan peta jalan untuk mewujudkan setiap tujuan yang dipercayakan oleh pemangku kepentingan, dan sebagai akselerator yang mengakselerasi transformasi industri asuransi jiwa serta setiap pemangku kepentingan di dalamnya